TEMANGGUNG - Pemerintah kabupaten Temanggung gelar upacara peringatan hari Otonomi Daerah ke XXVIII tahun 2024 di halaman Kantor Bupati Temanggung. Kamis (25/04/2024).
Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII dihadiri oleh Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo, Ketua DPRD Yunianto, Kasdim 0706/Temanggung Kapten Arm Muhaimin, beserta perwakilan dari Polres Temanggung, Kejaksaan Negeri Temanggung, Pengadilan Negeri, Peserta upacara dan instansi terkait.
Peringatan hari Otonomi Daerah Mengangkat tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat".
"Tema Hari otonomi daerah ke XXVIII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal. Ucap Pj Bupati Hary Agung Prabowo saat membacakan amanat Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
" Selain itu juga mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Ia menambahkan" Usia otonomi daerah sudah menginjak 28 tahun, merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah. Selain itu Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pungkasnya.